
Dunia
memperingati 1 Juni sebagai Hari Ayah. Namun di Indonesia hari ayah di
peringati pada 12 november, Memang tak banyak yang tahu, karena biasanya lebih
fokus pada penghormatan sosok ibu setiap 22 Desember. Dirayakan atau tidak,
yang jelas ayah layak dihormati dan dihargai. Jasa-jasanya begitu besar, tak
kalah dengan ibu.
Namun
sayang, tak sedikit anak yang justru mengabaikan ayahnya. Ada anak yang suka
membangkang perintah ayah, membantah kata-katanya, mencap ayahnya kejam, kuno,
pelit, dll. Tak sedikit pula anak yang merasa malu dengan sosok ayahnya, rendah
diri, merasa hina, tidak bangga, bahkan minder sekadar menyebut nama ayah di
hadapan teman-temannya. Terlebih jika profesi ayah dinilai rendahan, biasa saja
dan tidak bonafid.
Akibatnya,
kerapkali hubungan anak-ayah menjadi renggang. Terlebih jika anak sudah
beranjak dewasa, ayah sudah bukan menjadi tumpuan rujukan lagi. Kecintaan
anak-ayah makin menipis, hubungan anak-ayah hambar, kaku, formal bahkan
renggang. Jangankan peluk-cium, sapaan pun sekadar basa-basi di bibir.
Yang
lebih parah lagi, ada anak sampai membenci ayahnya, hingga mengabaikan tatanan
Islam. Seperti kabur dari rumah tanpa pamit, menikah tanpa restu ayahnya atau
memutuskan silaturahim dengan ayah kandung dengan berbagai alasan.
Hal
tersebut tentunya tidak layak dilakukan anak yang mengaku shalih-shalihah.
Untuk itu, anak perlu memahami pentingnya peran ayah berikut jasa-jasanya.
Seperti:
1.
Ayah adalah pemberi nafkah.
Ayahlah
yang memberi makan kita sejak dalam kandungan hingga dewasa. Juga, menopang
keperluan hidup anak-anaknya hingga dewasa, yakni anak perempuan sampai menikah
dan anak laki-laki sampai ia bekerja. Bayangkan, jika dinilai rupiah, berapa
trilyun nafkah yang sudah dialirkan ayah demi anaknya?
2.
Ayah sebagai pendidik anak.
Ayah
bukan sekadar tempat menadah materi, uang saku, SPP, baju baru, tapi punya
kewajiban sebagai pelindung, pengayom dan pendidik anak. Adalah wajar jika
nasihat-nasihat meluncur dari mulutnya, karena tugasnya membimbing dan mendidik
anak agar shalih-shalihah. Ayah adalah perisai agar buah hatinya tidak
tergelincir dalam kenistaan.
3.
Ayah adalah wali bagi anak, khususnya perempuan.
Anak
perempuan berada dalam naungan wali, yakni ayah kandungnya. Jika akan keluar
rumah, anak harus izin. Kalo hubungan dengan ayah baik, pasti izin tidak
masalah asal untuk kebaikan. Jika akan menikah, harus direstui ayah, karena
ayah yang berhak menikahkan anak perempuannya. Jangan sampai karena tidak
harmonis, menikah tanpa ayah. Tentu tidak sah.
4.
Ayah mewariskan nama baik dan harta jika telah wafat.
Ayah
menjalankan fungsi sebagai pelestari keturunan. Keberadaan anak sangat
membanggakannya, sebagai pewaris nama baik dan penerus cita-citanya. Ayah tak
mengharap apapun dari anak, bahkan akan berusaha mencukupi kebutuhan anaknya
hingga ia meninggal. Sebab itu anak berhak atas warisannya.
Dengan
melihat hal di atas, sangat wajar jika anak wajib berbakti, menjaga nama
baiknya, merawat saat ia renta dan mendoakannya ketika ia telah tiada. Jangan
sampai di akhir masa hidupnya, karena tidak dekat dengan ayah, malah ayah
dikirim ke panti jompo. Juga, tak pernah mendoakannya karena kesibukan dunia.

Mari,
mulai saat ini kita menjaga dan memperbaiki hubungan dengan ayah. Sebagaimana
Rasulullah SAW begitu dekat dengan Fatimah. Fatimahlah yang merawat Rasulullah
SAW di akhir hayatnya. Allah SWT berfirman dalam surat al-Isra’ ayat 23-24 yang artinya: “Tuhanmu telah memutuskan
supaya kamu tidak menyembah sesuatu kepada-Nya dan terhadap kedua orang tua
harus berlaku baik. Pada waktu salah seorang dari mereka atau keduanya telah
tua janganlah kau berkata cis/ah (kata yang menunjukkan rasa muak) kepada
keduanya dan jangan pula membentak dan berkatalah dengan kata-kata yang lunak,
lemah lembut dan sopan.” Juga, firman Allah Swt. surat al-Ankabut ayat 8 yang
artinya: “Kami telah mewasiatkan kepada manusia untuk berbuat baik terhadap kedua
orang tuanya.”
SALAM DARI PENULIS SEMOGA ARTIKEL INI BISA BERMANFAAT
SELAMAT HARI AYAH NASIONAL !!!!!
0 komentar:
Post a Comment